Sabtu, 16 November 2019

Membuat SKCK di Polres Sleman Yogyakarta


Hai! Kali ini aku mau menceritakan tentang pengalaman membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK di Polres Sleman Yogyakarta. Gedung layanan untuk membuat SKCK terletak di bagian barat Polres Sleman. Syarat yang diperlukan yaitu:

  1. Fotokopi KTP 1 lembar
  2. Fotokopi Akte Kelahiran 1 lembar
  3. Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
  4. Pass Foto 4x6 Latar Belakang Merah 4 lembar
  5. Fotokopi Rumus Sidik Jari 1 lembar


Alur pembuatan SKCK dapat dilihat di gambar berikut ini: 
 
Alur pembuatan SKCK

Di Polres tertentu ketambahan syarat surat rekomendasi dari Polsek. Aku diberitahu mengenai  tambahan surat rekomendasi dari Polsek ini oleh temanku yang tinggal di Magelang ketika dia ingin membuat SKCK. Untunglah di Polres Sleman tidak membutuhkan syarat ini, jadi bisa langsung pergi ke Polres sehingga mempercepat pembuatan SKCK.

Nggak punya pass foto dengan background merah? Tenang.... Bisa diedit pakai website ini https://www.remove.bg/. Caranya gampang banget, udah otomatis. Bisa juga sekalian diganti warna backgroundnya di website tersebut. Silahkan cari di Google untuk kode hexa warna merah yang digunakan di pass foto. Nantinya kode hexa tersebut dimasukkan ke editor yang ada di website tersebut untuk mengubah background warna. Tinggal di-download terus cetak deh. Untuk download dengan resolusi tinggi harus bikin akun dulu, kalau nggak bikin akun resolusinya standar.

Kalau belum punya rumus sidik jari, buat dulu di loket sidik jari yang terletak di ruangan sebelah ruangan SKCK. Syarat untuk membuat rumus sidik jadi yaitu:
  1. Fotokopi KTP 1 lembar
  2. Pas Photo 4x6 1 lembar

 
Persyaratan sidik jari
Kemudian syarat tersebut diserahkan ke petugas pendaftaran, selanjutnya diberikan formulir untuk diisi di luar loket. Di luar loket tersebut sudah ada contoh pengisian formulirnya. Kemudian setelah formulirnya sudah diisi, diberikan ke petugas cap sidik jari yang berada di sebelah pintu masuk loket sidik jari. Nanti sama petugas tersebut dibantu untuk melakukan sidik jadi pada bagian belakang formulir tadi. Setelah selesai, masuk kembali ke loket sidik jari untuk menunggu panggilan pengambilan rumus sidik jari. Oh iya, dalam pembuatan rumus sidik jari ini gratis!




Setelah itu kartu rumus sidik jari difotokopi dulu di dekat pengisian formulir tadi. Setelah semuanya lengkap, masuk ke loket pembuatan SKCK untuk mengambil formulir SKCK. Di ruangan juga terdapat contoh pengisian formulir SKCK. Pastikan semua sudah terisi dan bagian depan sudah tertulis nama dan keperluan pembuatan SKCK. Apabila ada bagian yang bingung saat pengisian formulir, langsung ditanyakan saja ke petugasnya. Petugasnya ramah dan sangat membantu. 


Jika formulir sudah terisi lalu siapkan persyaratan lalu serahkan berkas ke loket pendaftaran. Nanti ditanya keperluannya untuk apa dan membayar sebesar Rp 30.000. Kemudian diberi nomor antrean dan bukti pembayaran seperti gambar berikut:




Tunggu hingga nomor antrean dipanggil. Saat pengambilan SKCK jangan lupa untuk mengecek informasi yang tertulis di SKCK seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya. Kemudian difotokopi di tempat fotokopi yang tadi, lalu diserahkan ke petugas legalisir. Tunggu sebentar, nama akan dipanggil setelah legalisir selesai. Proses pembuatan SKCK selesai!!

Biaya yang diperlukan Rp 30.000 + fotokopi + parkir.

Sekian ceritaku tentang pengalaman membuat SKCK di Polres Sleman Yogyakarta. Terima kasih !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar