Hai! Kali
ini aku mau menceritakan tentang pengalaman membuat Surat Keterangan Catatan
Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK di Polres Sleman Yogyakarta.
Gedung layanan untuk membuat SKCK terletak di bagian barat Polres Sleman.
Syarat yang diperlukan yaitu:
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Fotokopi Akte Kelahiran 1 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
- Pass Foto 4x6 Latar Belakang Merah 4 lembar
- Fotokopi Rumus Sidik Jari 1 lembar
Alur
pembuatan SKCK dapat dilihat di gambar berikut ini:
![]() |
| Alur pembuatan SKCK |
Di Polres
tertentu ketambahan syarat surat rekomendasi dari Polsek. Aku diberitahu
mengenai tambahan surat rekomendasi dari
Polsek ini oleh temanku yang tinggal di Magelang ketika dia ingin membuat SKCK.
Untunglah di Polres Sleman tidak membutuhkan syarat ini, jadi bisa langsung
pergi ke Polres sehingga mempercepat pembuatan SKCK.
Nggak
punya pass foto dengan background merah? Tenang.... Bisa diedit pakai website
ini https://www.remove.bg/. Caranya gampang banget, udah otomatis. Bisa juga sekalian diganti
warna backgroundnya di website tersebut. Silahkan cari di Google untuk kode
hexa warna merah yang digunakan di pass foto. Nantinya kode hexa tersebut
dimasukkan ke editor yang ada di website tersebut untuk mengubah background
warna. Tinggal di-download terus cetak deh. Untuk download dengan resolusi tinggi harus bikin akun dulu, kalau nggak bikin akun
resolusinya standar.
Kalau belum
punya rumus sidik jari, buat dulu di loket sidik jari yang terletak di ruangan
sebelah ruangan SKCK. Syarat untuk membuat rumus sidik jadi yaitu:
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Pas Photo 4x6 1 lembar
![]() |
| Persyaratan sidik jari |
Setelah itu
kartu rumus sidik jari difotokopi dulu di dekat pengisian formulir tadi.
Setelah semuanya lengkap, masuk ke loket pembuatan SKCK untuk mengambil
formulir SKCK. Di ruangan juga terdapat contoh pengisian formulir SKCK.
Pastikan semua sudah terisi dan bagian depan sudah tertulis nama dan keperluan
pembuatan SKCK. Apabila ada bagian yang bingung saat pengisian formulir,
langsung ditanyakan saja ke petugasnya. Petugasnya ramah dan sangat membantu.
![]() |
Jika
formulir sudah terisi lalu siapkan persyaratan lalu serahkan berkas ke loket
pendaftaran. Nanti ditanya keperluannya untuk apa dan membayar sebesar Rp
30.000. Kemudian diberi nomor antrean dan bukti pembayaran seperti gambar
berikut:
Tunggu
hingga nomor antrean dipanggil. Saat pengambilan SKCK jangan lupa untuk
mengecek informasi yang tertulis di SKCK seperti nama, tanggal lahir, alamat,
dan lainnya. Kemudian difotokopi di tempat fotokopi yang tadi, lalu diserahkan
ke petugas legalisir. Tunggu sebentar, nama akan dipanggil setelah legalisir
selesai. Proses pembuatan SKCK selesai!!
Biaya yang
diperlukan Rp 30.000 + fotokopi + parkir.
Sekian
ceritaku tentang pengalaman membuat SKCK di Polres Sleman Yogyakarta. Terima
kasih !!





Tidak ada komentar:
Posting Komentar